Sore Ini Risnandar Dilantik Jadi Pj Wako Pekanbaru,  Kewenangannya Bisa Melakukan Mutasi Hingga Batalkan Perizinan

Sore Ini Risnandar Dilantik Jadi Pj Wako Pekanbaru,  Kewenangannya Bisa Melakukan Mutasi Hingga Batalkan Perizinan
Risnandar Mahawi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, akan melantik Risnandar Mahawi sebagai Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru di gedung Daerah provinsi Riau, Rabu 22 Mei 2024 sore ini.

Jhon Armedi Pinem yang menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau saat dikonfirmasi liputanoke.com, membenarkan bahwa sore ini Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Dalam Negeri (Kemendagri) itu akan dilantik.

"Sore ini dilantik, udah itu aja ya saya lagi rapat," kata Pinem singkat sambil menutup telponnya, Rabu 22 Mei 2024.

Seperti diketahui Mendagri Tito Karnavian Resmi memberhentikan Muflihun, dan mengangkat Risnandar Mahawi sebagai PJ walikota Pekanbaru.

Pemberhentian dan pengangkatan walikota Pekanbaru, Riau ini tertuang dalam surat keputusan Mendagri no 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024. 

"Memberhentikan Muflihun sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Riau sebagai PJ Walikota Pekanbaru dan mengangkat Risnandar Mahawi sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai PJ Walikota Pekanbaru," demikian tertulis dalam surat keputusan dilihat liputanoke.com, Rabu 22 Mei 2024.

Dalam surat itu, Risnandar memiliki beberapa kewenangan yang sama selama menjabat PJ Walikota Pekanbaru. Diantaranya pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Kemudian, membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelantikan

Index

Berita Lainnya

Index